Bidang Keahlian

Iskandar & Fellas Law Firm berpengalaman menangani klien-klien yang tersangkut perkara Tindak Pidana Korupsi berskala nasional yang mendapat perhatian masyarakat skala nasional, khususnya yang berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Kotupri (KPK) RI. Kami memberikan pelayanan hakum terbaik demi menjaga kepentingan klien berdasarkan pengalaman kami yang telah teruji. Contoh kasus yang pernah kami tangani termasuk korupsi Pejabat Daerah/Negara, kasus yang melibatkan Pejabat pada Kementerian, dan banyak lagi.

Dengan aktif telah menangani beberapa klien kami yang berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah baik pemilihan Gubernur, Bupati, atau Walikota yang telah dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Di samping itu, kami juga pernah terlihat menangani Perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2019.

Terlibat aktif dalam penanganan perkara pada klien kami yang bersengketa atas Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan pemerintah melalui instansi/lembaga negara, hak di hadapan Mahkamah Konstitusi dan/ Peradilan Tata Usaha. Dengan keahlian dan profesionalisme, kami mampu memberikan pelayanan terbaik bagi klien dalam menangani perkara tersebut.

Menyediakan jasa bakum untuk perusahan lokal dan multinasional, termasuk pengurusan berbagai aspek yang dibutuhkan dalam pendirian dan pengoperasian perusahaan di Indonesia seperti membuat izin usaha serta menyusun Angaran Dasar dan Dokumen Perusahaan lainnya. Kami juga membantu melakukan negosiasi dan perancangan kontrak, membantu usaha merger dan akuisisi berbagai bisnis dan perusahaan, serta restrukturisasi perusahaan.

Menangani berbagai masalah yang berkaitan dengan kebangkrutan dan prosedur lain mengenai penangguhan pembayaran kewajiban hutang

Layanan konsultasi bagi kontraktor minyak dan gas serta mendukung kontraktor dalam menegosiasikan dan melaksanakan kontrak kemitraan, tender dan pembebasan lahan.

Mengidentifikasi Fakta dan Masalah Hukum Pajak:

  1. Audit pajak
  2. Perencanaan pajak
  3. Penyusunan dan pengurusan restitusi PPN dan PPH Badan
  4. Penyusunan dan pengurusan keberatan atas PPH, PPN dan PBB
  5. Penyusunan dan pengurusan tingkat banding atas PPH, PPN dan PBB
  6. Penyusunan dan pengurusan tingkat kasasi atas PPH, PPN dan PBB ke Mahkamah Agung
  7. Kuasa hukum pajak di Pengadilan Pajak dalam sengketa pajak

Layanan bagi penyelesaian sengketa dan mewakili klien maupun di luar negen (Arbitrase Internasional)

Konsultasi terkait aspek hukum penanaman modal di Indonesia. Membantu pengurusan setiap izin investasi yang disyaratkan peraturan perundang-undangan di Indonesia

Layanan di bidang hukum imigrasi dan ketenagakerjan, hubungan dengan serikat pekerja dan kontrak kerja, negosiasi dan perselisihan ketenagakerjaan, termasuk mewakili klien dalam perselisihan di Pengadilan Hubungan Industrial jika dibutuhkan

Layanan hukum dalam menangani dan mendampingi klien untuk berbagai masalah padana di seluruh tingkatan pemerintahan hingga pengadilan.

Layanan Hukum yang berkaitan dengan persoalan tanah serta dokumen dokumen lainnya yang berhubungan dengan hak atas tanah

Mengidentifikasi Fakta dan Masalah Hukum Pertanahan:

  1. Masalah hukum untuk pembelian dan pendaftaran tanah.
  2. Kuasa hukum dalam menyelesaikan sengketa tanah.

Mengidentifikasi Fakta dan Masalah Hukum Hukum Pasar Modal:

  1. Penggabungan perusahaan.
  2. Konsolidasi (Peleburan) Perusahaan.
  3. Akuisisi (Pengambil allihan) Perusahaan.
  4. Jasa hukum terkait right issue dan surat berharga.
  5. Jasa Hukum terkait Penerbitan
  6. Reksa Dana, Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana.

Mengidentifikasi Fakta dan Masalah Hukum Perbankan dan Keuangan:

  1. Restrukturisasi hutang.
  2. Penyusunan perjanjian kredit korporasi.
  3. Penyelesaian dan Penagihan kredit macet.
  4. Penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan Kepailitan.