Jasa Hukum Keseluruhan
Mencakup beberapa aspek bidang hukum yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan sehari-hari dalam rangka transaksi perusahaan. Ruang lingkup pekerjaan, sebagaimana diminta oleh perusahan:
- Memberikan nasihat hukum dan konsultasi.
- Mempersiapkan konsep dan/merevisi konsep yang diperlukan perusahaan dalam rangka korespondensi bisnis.
- Memberikan opini-opini hukum.
- Meninjau ulang perjanjian dan kontrak serta form-form standar yang telah perusahaan gunakan, termasuk mempersiapkan dokumen perubahan yang berkaitan dengan perjanjian dan kontrak dimaksud.
- Melakukan penelitian atas fakta-fakta hukum.
- Membantu memberikan pemahaman, termasuk opini hukum atas Undang-Undang, peraturan-peraturan serta ketentuan-ketentuan baru yang diterbitkan oleh Pemerintah.
Jasa Hukum Per Kasus
Apabila perusahaan membutuhkan bantuan dalam rangka transaksi yang menurut kami membutuhkan pekerjaan yang rumit dan memakan waktu yang lama, maka kami akan membuat penawaran secara terpisah yang mencakup lingkup pekerjaan, biaya dan tata cara pembayarannya.
Jasa Hukum Litigasi
Pelayanan jasa hukum litigasi meliputi tindakan-tindakan hukum yang terkait dengan proses di Lembaga Peradilan, Kepolisian dan Kejaksaan, dan tindakan hukum lain yang akan ditempuh perusahaan dalam kaitannya dengan sengketa atas transaksi dengan perusahaan lain atau perorangan atau lembaga-lembaga lainnya.